Bekasi, 11 Juli 2025 — Dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas di wilayah perbatasan utara Kabupaten Bekasi, Polsek Cabangbungin menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.10 WIB. Kegiatan ini difokuskan di wilayah Kampung Tapak Serang, Desa Setiajaya, Kecamatan Cabangbungin.
Dipimpin oleh Aipda M. Farid selaku perwira pengendali (Padal), operasi ini melibatkan enam personel gabungan dari fungsi pengamanan Polsek Cabangbungin. Sasaran utama dalam operasi tersebut adalah pencegahan aksi kriminalitas jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), potensi tawuran antar pemuda, hingga antisipasi terorisme.
Petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan secara selektif terhadap 16 unit kendaraan roda dua (KR2) dan 3 unit kendaraan roda empat (KR4) yang melintas di lokasi. Hasil pemeriksaan menunjukkan:
• Tidak ditemukan senjata tajam, narkoba, bahan peledak, ataupun minuman keras.
• Satu unit sepeda motor roda dua diamankan karena tidak dapat menunjukkan dokumen resmi (STNK), dan saat ini ditahan di Mapolsek Cabangbungin untuk proses lebih lanjut.
Selain pemeriksaan fisik, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada para pengendara dan pemuda yang masih berkumpul larut malam agar kembali ke rumah masing-masing untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan atau tawuran.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi rutin kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah-wilayah rawan.
“Operasi ini bukan hanya penindakan, tapi juga edukasi agar masyarakat memahami pentingnya tertib hukum dan menjaga situasi lingkungan tetap aman, terutama di jam-jam rawan malam hari,” ujar Kapolres.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif, dengan kehadiran polisi yang memberikan rasa aman bagi warga di wilayah utara Kabupaten Bekasi.