Bekasi, 11 Juli 2025 — Dalam upaya menciptakan rasa aman dan mencegah tindak kriminalitas di malam hari, Polsek Babelan Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di kawasan Jalan Raya Pasar Babelan, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Jumat dini hari.
Operasi ini berlangsung dari pukul 00.00 hingga 00.35 WIB dan dipimpin langsung oleh Padal AKP Mundirin, S.H., selaku Kanit Intelkam Polsek Babelan, dengan melibatkan personel gabungan piket fungsi. Operasi menyasar sejumlah potensi gangguan kamtibmas seperti tawuran antar kelompok, geng motor, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), peredaran narkoba, hingga kepemilikan senjata tajam.
Dalam pemeriksaan terhadap pengguna jalan, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor roda dua (KR2) yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi:
1. Yamaha Aerox warna hitam tanpa STNK dan tanpa plat nomor.
2. Honda Beat warna merah juga tanpa STNK dan tanpa plat nomor.
Kedua pengendara diarahkan untuk melengkapi dokumen kendaraan dan memasang plat nomor sesuai aturan. Pemeriksaan mendalam dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Babelan untuk memastikan tidak adanya keterkaitan dengan tindak pidana.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan dan teguran kepada pengguna jalan untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan serta memakai perlengkapan keselamatan berkendara. Para pemuda yang kedapatan nongkrong di pinggir jalan juga diminta untuk segera membubarkan diri dan pulang ke rumah guna menghindari potensi aksi kriminal di malam hari.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dan represif kepolisian untuk menekan angka kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.
“Operasi seperti ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di waktu rawan seperti malam hingga dini hari,” ujar Kapolres.
Hingga operasi selesai, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif tanpa temuan barang berbahaya atau aktivitas mencurigakan lainnya.