Bekasi – Kepolisian Resor Metro Bekasi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait rencana aksi tawuran yang melibatkan sekelompok remaja di wilayah Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Kamis dini hari, 10 Juli 2025.
Laporan tersebut pertama kali diterima sekitar pukul 02.57 WIB melalui layanan pengaduan Call Center 110 Mabes Polri dan langsung diteruskan ke Polsek Babelan. Mendapat informasi adanya potensi tawuran, petugas piket fungsi yang dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) segera bergerak menuju lokasi di Jl. Gang H. Ali Usman.
Sesampainya di lokasi, petugas menemukan sekelompok remaja tengah berkumpul. Berdasarkan keterangan dari pelapor, Wahyu, salah seorang warga Kampung Penggilingan Tengah, kelompok tersebut diduga hendak melakukan tawuran setelah salah satu dari mereka mengajak temannya untuk berangkat ke lokasi bentrok. Melihat situasi tersebut, pelapor segera menghubungi layanan 110.
Tindakan cepat polisi membuahkan hasil. Para remaja langsung membubarkan diri saat petugas datang. Dalam upaya penertiban, polisi sempat mengamankan seorang pemuda bernama Ivan Novianto (19), warga Gang Fajar, Kampung Kebalen. Meski demikian, Ivan tidak ditemukan membawa senjata tajam.
Kapolsek Babelan Kompol Wito, S.H., M.H., selaku penanggung jawab, memastikan bahwa tidak ada korban dalam peristiwa tersebut. Petugas juga telah melakukan wawancara singkat dengan pelapor dan saksi di lokasi, serta melanjutkan dengan penyelidikan dan pelaporan kepada pimpinan.
“Ini bentuk respons cepat terhadap informasi dari masyarakat. Tidak ada korban jiwa maupun kerusakan, dan situasi berhasil dikendalikan dengan baik,” ungkap AKP Mundirin, selaku Padal di lapangan.
Kegiatan ini melibatkan kekuatan personel gabungan dari berbagai fungsi, termasuk Unit Reskrim, Samapta, dan Bhabinkamtibmas. Aparat kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih waspada terhadap aktivitas remaja di lingkungan mereka, terutama saat malam hari.
Langkah preventif ini menunjukkan komitmen Polres Metro Bekasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, serta mendorong partisipasi aktif warga melalui kanal pengaduan yang tersedia.