Polsek Cikarang Utara Gelar OKJ, Antisipasi Tawuran dan Kejahatan Jalanan



Kabupaten Bekasi – Polsek Cikarang Utara melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi tindak kejahatan 3C, balap liar, tawuran, serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukumnya, Kamis (24/9/2026) malam.


Kegiatan dimulai sekitar pukul 23.30 WIB dan dipimpin IPTU Noer Rendra O. dengan melibatkan 13 personel Polsek Cikarang Utara.


Dalam pelaksanaannya, personel menyisir sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya kejahatan jalanan maupun aksi tawuran. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kelompok remaja yang masih berkumpul di pinggir jalan serta memeriksa kendaraan yang berada di lokasi guna mengantisipasi adanya barang berbahaya maupun senjata tajam.


Sebanyak 18 orang diberikan teguran dan imbauan kamtibmas agar segera membubarkan diri serta kembali ke rumah masing-masing untuk mencegah potensi terjadinya gangguan keamanan.


Adapun jalur Patroli Biru dan OKJ meliputi Jalan Raya Gatot Subroto, Jalan Raya Pantura Cikarang–Lemah Abang, Kampung Cibeber Desa Simpangan, Jalan Raya Industri Pasir Gombong, serta Jalan Raya Pilar–Sukatani.


Dari hasil kegiatan, tidak terdapat orang maupun kendaraan yang diamankan. Petugas juga tidak menemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana.


Secara keseluruhan, pelaksanaan OKJ berjalan aman dan lancar. Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cikarang Utara terpantau aman dan kondusif.


Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Cikarang Utara dalam meningkatkan kehadiran kepolisian pada jam rawan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Lebih baru Lebih lama