Jaga Kondusivitas Pascapilkades, Polsek Pebayuran Sambangi Warga Bantarsari dan Perkuat Pencegahan Kenakalan Remaja

  



Kabupaten Bekasi – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pascapelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades), jajaran Polsek Pebayuran Polres Metro Bekasi terus mengintensifkan kegiatan sambang melalui program Door to Door System (DDS) guna mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi lingkungan tetap aman dan kondusif.


Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Bantarsari, Aipda Sugihyanto, dengan menyambangi warga di Kampung Leuweung Gede, RT 002/002, Desa Bantarsari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.


Dalam suasana penuh keakraban, Aipda Sugihyanto berdialog langsung dengan warga serta menyampaikan Himbauan kamtibmas, khususnya mengenai pentingnya menjaga kerukunan, persatuan, dan keamanan lingkungan setelah berlangsungnya pesta demokrasi tingkat desa.


Melalui pendekatan cooling system, masyarakat diajak untuk tetap menjaga hubungan baik antarwarga, tidak memperbesar perbedaan pilihan selama Pilkades, serta bersama-sama menciptakan suasana yang damai dan harmonis.


Selain menekankan pentingnya menjaga kondusivitas pascapilkades, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan para orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas dan pergaulan anak-anak remaja guna mencegah keterlibatan dalam tawuran maupun penyalahgunaan obat-obatan terlarang.


Pengawasan keluarga dan kepedulian masyarakat menjadi bagian penting dalam melindungi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif yang dapat mengancam keselamatan serta masa depan mereka.


Dalam kesempatan tersebut, warga juga diimbau untuk tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar. Setiap kejadian dapat segera dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas maupun Polsek Pebayuran agar mendapatkan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.


Kegiatan sambang ini menjadi sarana komunikasi dua arah antara kepolisian dan masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan gangguan keamanan sejak dini.


Melalui kehadiran langsung di tengah warga, Polsek Pebayuran Polres Metro Bekasi terus berupaya menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, responsif, dan dekat dengan masyarakat.


Diharapkan melalui kegiatan DDS yang dilaksanakan secara berkelanjutan, masyarakat Desa Bantarsari semakin aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan, mempererat persaudaraan, serta menciptakan suasana yang aman dan kondusif pascapilkades.


Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas, dapat menghubungi Layanan Polisi 110, Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi 0811-1939-110, atau Polsek Pebayuran 0858-8879-0709.

Lebih baru Lebih lama