Polsek Serang Baru Intensifkan Patroli Biru, Antisipasi 3C pada Jam Rawan

 



Kabupaten Bekasi – Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi melaksanakan Patroli Biru sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak pidana 3C serta berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya, Selasa (6/10/2026) dini hari.


Patroli dilaksanakan oleh Aiptu H. Ma'ruf dan Aipda Ahmad S dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai perlu mendapatkan perhatian pada jam rawan.


Sekitar pukul 01.38 WIB, personel melakukan patroli preventif di Jalan Utama KH. Raden Ma'mun Nawawi, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan himbauan untuk meningkatkan sistem keamanan lingkungan, termasuk pemanfaatan CCTV serta pemasangan media himbauan kamtibmas.


Patroli kemudian dilanjutkan sekitar pukul 02.07 WIB di pintu gerbang Perumahan Alam Raya Residence, Desa Sukasari. Personel berdialog dengan petugas keamanan setempat sekaligus mengingatkan agar pengawasan keluar masuk lingkungan perumahan diperkuat sebagai langkah pencegahan terhadap tindak kejahatan.


Kegiatan Patroli Biru tersebut dilakukan untuk meningkatkan kehadiran kepolisian di tengah masyarakat, mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, serta membangun kewaspadaan bersama dalam menjaga keamanan lingkungan.


Masyarakat dan petugas keamanan juga dihimbau untuk segera menghubungi kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau terjadi gangguan kamtibmas.


Selama pelaksanaan patroli di kedua lokasi, situasi wilayah hukum Polsek Serang Baru terpantau aman dan kondusif.


Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Layanan Polisi 110 yang aktif 24 jam atau Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110.

Lebih baru Lebih lama