Kabupaten Bekasi – Dalam upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menikmati aktivitas akhir pekan, jajaran Polsek Cikarang Pusat bersama Sat Lantas Polres Metro Bekasi melaksanakan pengamanan kegiatan Car Free Day (CFD) di kawasan AEON Mall Deltamas, Jalan Boulevard, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Minggu (11/10/2026).
Kegiatan pengamanan yang dimulai sejak pukul 06.00 WIB tersebut melibatkan personel gabungan dari Polsek Cikarang Pusat, Sat Lantas Polres Metro Bekasi, Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, serta petugas keamanan Kawasan Deltamas.
Pengamanan dipimpin oleh Ipda F. Panjaitan selaku Perwira Pengendali (Padal) Polsek Cikarang Pusat, dengan dukungan personel Dishub Kabupaten Bekasi dan jajaran Security Kawasan Deltamas yang dikoordinasikan oleh Kasiops Security Deltamas, Suparni.
Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan melakukan pengaturan dan pemantauan arus lalu lintas, penjagaan di sekitar lokasi kegiatan, serta pengawasan terhadap aktivitas masyarakat guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun kepadatan kendaraan di kawasan tersebut.
Kehadiran personel kepolisian bersama instansi terkait ini menjadi bentuk sinergitas lintas sektor dalam mendukung kelancaran kegiatan masyarakat, khususnya Car Free Day yang menjadi salah satu sarana bagi warga untuk berolahraga, menikmati waktu bersama keluarga, serta melakukan aktivitas positif di ruang publik.
Selain melakukan pengamanan, petugas juga mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan aktivitas warga dan pengguna jalan tetap berjalan tertib tanpa mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitar kawasan AEON Mall Deltamas.
Mengingat adanya potensi peningkatan aktivitas masyarakat dan kepadatan kendaraan selama kegiatan berlangsung, personel gabungan terus berkoordinasi untuk melakukan langkah antisipasi serta pemantauan situasi hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai.
Melalui pengamanan ini, Polsek Cikarang Pusat Polres Metro Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga memberikan perlindungan dan pelayanan pada berbagai kegiatan publik.
Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan pengelola keamanan kawasan diharapkan dapat terus diperkuat guna menciptakan ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi.
Polres Metro Bekasi juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga ketertiban, mematuhi arahan petugas di lapangan, serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas melalui Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi 0811-1939-110.
